Anggota Komisi III DPR ini optimistis DPR, dalam hal ini Komisi III akan menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. “Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden,” katanya.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan Presiden.
“Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah
sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima,” katanya.
Gus Jazil menilai sosok Listyo Sigit Prabowo sebagai jenderal polisi yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya kalem.
“Mudah-mudahan harapan saya agar Pak Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan,” ujarnya.(anjas)
Komentar