oleh

Sekda Badung ingatkan integritas OPD dalam kelola hibah pariwisata

“Nanti tolong dipastikan oleh BPKAD bagaimana mekanisme pengembaliannya ke RKUN, untuk memastikan pelaksanaan hibah pariwisata ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

Ia menambahkan, terkait dengan realisasi hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, dari 1.621 usaha pariwisata yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang terealisasi hanya sejumlah 929 hotel dan restoran.

“Yang tidak terealisasi ini karena tidak melengkapi persyaratan dan tidak mengambil hibah,” ungkap Cok Raka Darmawan.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed