Ia mengakui kebijakan Disbud Mimika itu cukup memberatkan keuangan yayasan karena terpaksa harus menambah alokasi gaji untuk membiayai guru pengganti.
Meski begitu, Giyai menegaskan penarikan guru PNS tidak mempengaruhi proses belajar siswa, apalagi saat ini semua sekolah di Mimika belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka akibat pandemi COVID-19.
Giyai meminta orang tua murid tidak perlu khawatir dengan kebijakan itu.
“Ada atau tidak adanya guru PNS, tapi SD YPPK Tiga Raja tetap memberikan yang terbaik bagi muridnya,” ujarnya menegaskan.
Ia mempertanyakan apa alasan penarikan guru PNS dari SD YPPK Waonaripi Tiga Raja Timika tanpa disertai surat dari Bupati Mimika ataupun dinas terkait.
Dengan penarikan guru PNS sepihak dari sekolah yayasan tersebut, Giyai menilai Pemkab Mimika selama ini hanya melihat sebelah mata peran lembaga pendidikan swasta di Mimika dalam membangun pendidikan bagi generasi muda Papua.
Dalam kenyataan, katanya, sekolah yayasan terutama YPPK Tillemans selama puluhan tahun hadir untuk mendidik warga Suku Amungme dan Kamoro, dua suku asli yang mendiami wilayah pesisir pantai dan pegunungan Mimika.(anjas)
Komentar