oleh

Kala pandemi, imbal hasil bagi pekerja masih di atas deposito

Untuk perlindungan kepada pekerja migran terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu pekerja migran telah terlindungi oleh program jaminan sosial dengan nilai iuran mencapai Rp31,9 miliar.

Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi COVID-19, BPJAMSOSTEK tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta pada tahun 2020.

Meski demikian, dia mengaku lonjakan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp26,64 triliun.

Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim mengalami peningkatan sebesar 20,01 persen atau mencapai Rp36,5 triliun dengan rincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar.

Agus dan tim manajemen menyatakan selalu optimistis dan tetap waspada terhadap tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan.

Di kantor-kantor cabang pemberlakuan sistem digital dalam pelayanan semakin familier di kalangan pekerja. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sudirman Jakarta, Erni Purnamawati, misalnya menyatakan pemberlakuan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) semakin banyak di akses pekerja melalui daring (online) karena lebih efektif dan bisa diakses di mana saja.

Tahun 2021 ini agaknya akan jadi titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi.

Oleh karenanya, BPJAMSOSTEK pun terlihat siap mendukung upaya ini agar perlindungan secara menyeluruh kepada pekerja Indonesia dapat segera terwujud.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed