oleh

Lima pegawai Pemerintah Kota Kupang tertular COVID-19

Kupang, jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat hingga saat ini terdapat lima pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat terkonfirmasi virus corona jenis baru itu.

“Dari lima pegawai yang tertular COVID-19 ini, satu orang di antaranya meninggal dunia,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan para pegawai yang positif virus itu tersebar pada lima instansi dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri.

Ernest mengatakan akibat munculnya klaster perkantoran penularan COVID-19 ini maka Pemerintah Kota Kupang memutuskan untuk menutup sementara sejumlah kantor, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Kegiatan pelayanan publik di kantor tersebut terpaksa diberhentikan sementara karena ada pegawai yang tertular COVID-19,” katanya.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan para pegawai di lingkungan pemkot setempat yang positif COVID-19 semakin bertambah karena ketidaktaatan menerapkan protokol kesehatan.

“Work from home itu maksudnya agar pegawai tinggal di rumah, bekerja dari rumah, tetapi ada yang sampai positif COVID-19. Ini berarti tidak tertib dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Pemerintah Kota Kupang juga telah meniadakan perjalanan dinas ke luar kota sehingga para pegawai yang tertular COVID-19 itu berasal dari lingkungan di sekitarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang hingga Selasa (12/1) mencatat total kasus COVID-19 di daerah setempat mencapai 1.281 orang, di antaranya pasien sembuh 478 orang dan meninggal dunia 39 orang.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed