oleh

Komjen Sigit calon Kapolri kenyang pengalaman

“Kapolres (Solo), Kapolda (Banten), Kabareskrim sama saja pekerjaannya, tanggung jawabnya saja yang lebih berat,” ujar pria yang menghabiskan masa kecil dan remajanya di Yogyakarta itu.

Sepak terjang Kabareskrim

Di awal menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit langsung melakukan gebrakan dengan menyelesaikan tunggakan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dua anggota Polri aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok yaitu terpidana Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette akhirnya divonis 1,5 tahun dan dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tidak lama setelah itu, Bareskrim Polri menyerahkan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas, Kementerian ESDM dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Honggo divonis secara “in absentia” (tanpa kehadiran dalam sidang) karena masih berstatus buron.

Kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp37,8 triliun ini sudah bergulir sejak 2015 silam dan sempat mangkrak lama. Namun, berkat koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa diselesaikan.

Sigit juga tercatat berhasil memulangkan buronan kakap Djoko Soegiarto Tjandra dari Malaysia. Sebelumnya Djoko telah menjadi buronan selama 11 tahun.

Di bawah kepemimpinan-nya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus Djoko Tjandra yang menjadi perhatian publik yakni kasus pemalsuan surat jalan dan kasus korupsi terkait pengurusan penghapusan red notice.

Tak tanggung-tanggung, dua jenderal polisi yang terlibat yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini keduanya masih menjalani persidangan di pengadilan.

Bareskrim juga menangani kasus pembobolan kas Bank BNI lewat L/C fiktif Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang sempat kabur ke luar negeri selama 17 tahun. Kini Maria sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Sigit juga tak segan turun ke lapangan. Misalnya, dalam pengamanan demonstrasi massa yang menentang Undang-undang Cipta Kerja, Sigit tercatat dua kali memantau langsung jalannya unjuk rasa di Jakarta Pusat pada pertengahan dan akhir Oktober 2020.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed