oleh

BPJamsostek cabang Ternate bayarkan klaim Rp85,71 miliar

Ternate, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, selama Januari hingga Desember 2020 telah membayar klaim peserta sebanyak Rp85,71 miliar.

“Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari empat program perlindungan pekerja yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) Rp79,44 miliar, dengan 7827 peserta. Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp2,61 miliar (130 kasus). Pembayaran Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp3,36 miliar dengan jumlah 88 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp292,35 juta dengan 147 peserta,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate,  Ahmad Feisal Santoso di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, jumlah tersebut merupakan pembayaran klaim secara konsolidasi dari tiga kantor Cabang yaituTernate, Halmahera Selatan dan Halmahera Utara.

“Sampai akhir  2020, pembayaran klaim manfaat program BPJAMSOSTEK Cabang Ternate secara konsolidasi mengalami peningkatan sebesar 68.3 persen dari  2019,” ujarnya.

Feisal mengatakan bahwa tingginya jumlah klaim tersebut khususnya JHT dikarenakan di masa pandemi COVID -19 , banyak industri yang terdampak sehingga terganggunya operasional perusahaan dan menyebabkan sebagian besar diantaranya mengurangi karyawan (PHK) bahkan berhenti beroperasi.

Selain itu, layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) online berpengaruh dalam peningkatan jumlah pembayaran klaim dikarenakan pengajuan klaim JHT orang dari luar daerah pun bisa dilayani di kantor Cabang Ternate.

Feisal juga menjlaskan, dengan banyaknya manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, diimbau kepada pemberi kerja dan tenaga kerja penerima upah (PU) maupun pekerja mandiri atau bukan penerima Upah (BPU) untuk mendaftar sebagai peserta.

“Dengan menjadi peserta BPJASMSOSTEK, risiko yang timbul dari pekerjaannya dapat terjamin program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan berlaku,” tandasnya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed