Setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalisme kepada bangsanya sendiri. Ini sebagai bentuk kesadaran dan cinta Tanah Air yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku atau masyarakat.
Disiplin nasional menjadi rujukannya ketika harus dan wajib melaksanakan protokol kesehatan. Tanpa gerakan kesadaran berdasarkan nasionalisme, sulit mengakhiri pandemi COVID-19. Apalah artinya vaksin. Vaksin Merah Putih harus diikuti dengan rasa nasionalisme.
Di samping nasionalisme, diperlukan juga rasa patriotisme. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme sudah ditunjukkan oleh mereka para peneliti di enam lembaga penelitian yang sedang berproses memproduksi vaksin Merah Putih.
Mereka yang tergabung dalam Satgas COVID-19 di semua lini dan tingkatan. Mereka tenaga medis, terdiri dari dokter, perawat bahkan tenaga penunjang yang tidak kenal menyerah.
Mereka-mereka adalah Patriot Bangsa.
Semangat patriotisme semangat untuk mencintai tanah air. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme.
Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara.
Maka dari itu, kondisi negara kita yang sedang dilanda COVID-19 semangat patriotisme perlu kembali dimunculkan. Salah satu sikap perilaku warga bangsa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan dibuat dengan harapan agar masyarakat tertib dan nyaman, penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan.
Peraturan dibuat agar masyarakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan. Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta Tanah Air.
*) Drs. Pudjo Rahayu Risan, M.Si, adalah pengamat kebijakan publik, fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang, dan dosen tidak tetap STIE Semarang dan STIE BPD Jateng.(anjas)
Komentar