oleh

Vaksin Merah Putih, vaksin nasionalisme dan patriotisme

Jumlah inilah yang menjadi perhatian untuk melakukan terobosan dengan konsep double track untuk memenuhi ketersediaan vaksin sebanyak antara 360 sampai 540 juta yang barangkali tidak bisa dipenuhi oleh Biofarma sendirian.

Putra bangsa

Indonesia pantas berbangga ketika putra terbaik bangsa dengan semangat dan berlomba mempercepat proses pengembangan vaksin merah putih. Saat ini ada enam lembaga penelitian dan perguruan tinggi di Indonesia yang melakukan pengembangan vaksin Merah Putih dengan berbagai platform.

Putra bangsa berada di enam Lembaga penelitian tersebut adalah Lembaga Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Semoga upaya Indonesia mampu mengakhiri pandemi COVID-19. Walau sulit tetapi kemungkinan selalu terbuka apalagi ada semangat dan niat baik dari pemerintah dan stakeholders yang lain.

Pada satu sisi, para putra terbaik bangsa sedang berproses memproduksi vaksin Merah Putih, yang secara paralel harus diimbangi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, para negarawan, politisi, aktivis, pejabat dari pusat sampai daerah dan siapa saja yang peduli dengan pandemi COVID-19 harus ikut aktif sebagai trendsetter sekaligus sebagai panutan untuk selalu melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, konsisten dan konsekuen.

Vaksin nasionalisme

Apakah ada filosofi dan maknanya menggunakan istilah Vaksin Merah Putih? Jawabannya ada. Filosofi dan makna Merah Putih mengandung nilai atau value yang tinggi untuk sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat dan menjaga harkat martabat dan harga diri serta kewibawaan dimata dunia.

Mengutip Wikipedia, Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Cita-cita nasionalisme tidak dibatasi oleh suku, bahasa, agama, daerah dan strata sosial. Perjuangan untuk mewujudkan persatuan nasional yang meliputi persatuan dalam politik, ekonomi, keagamaan, kebudayaan, dan persekutuan serta solidaritas.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola fikirnya mulai merosot, dalam hal ini ketika menghadapi COVID-19. Ikatan nasionaisme sekarang ini dalam menghadapi COVID-19 secara naluri mempertahankan diri untuk tidak menggantungkan diri kepada bangsa lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed