Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Berbekal LP/A-02/I/2021/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 04 Januari 2021, waktu kejadian pada Senin 2021 sekira pukul 19.30 WIB, dengan TKP Hotel Gran Sigma Jl Serelo Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH didampingi Kasubag Humas IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu.
Tersangka yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat sambung Liespono, bernama NM (46) warga Gang Masjid Sukaratu Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Selain mengamankan tersangka, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati sejumlah barang bukti (BB) yang didapat dari tangan terduga selaku pengedar.
Untuk kronologis penangkapan, kata Liespono, sekira pukul 19.30 WIB, saat berada dipinggir jalan Selero Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah tertangkap tangan satu orang tersangka atas nama NM dalam dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
Saat digeledah, ditegaskannya, tim Satresnarkoba mendapatkan satu buah kotak rokok merk DJI SAMSOE yang didalamnya berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan yang dipakai oleh pelaku.
“Kini, tersangka berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Lahat, guna untuk diperiksa dan proses hukum lebih lanjut kedepan. BB 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu. 1 buah kotak rokok DJI SAMSOE, dengan berat Britto Shabu 0,35 gram,” pungkas Liespono. (Din)
Komentar