oleh

DPRD dukung Pemkot Palu perketat syarat pelaku perjalanan masuk Palu

Palu, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Palu memperketat syarat bagi pelaku perjalan memasuki ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Palu Rusman Ramli yakin kebijakan itu dapat menekan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 yang berasal dari para pelaku perjalanan.
“Apalagi pasca libur Natal dan Tahun Baru tentunya kita berharap tidak muncul klaster baru akibat libur panjang akhir pekan karena bepergian ke luar daerah,” katanya kepada ANTARA di Palu, Senin.
Ia hanya mengingatkan Pemkot Palu dan berbagai pihak yang bertugas memeriksa pelaku perjalan di pos-pos perbatasan masuk Palu agar bersikap humanis kepada para pelaku perjalanan.
“Saya meminta Pemkot Palu dalam menerapkan aturan itu harus dengan cara yang humanis namun tetap ketat,”ujarnya .
Menurut Rusman kunci utama mengatasi penularan dan penyebaran COVID-19 di Palu yang sudah menjadi transmisi lokal yakni kesadaran dari seluruh pihak terutama masyarakat.
Jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 maka pandemi di daerah itu tidak dapat teratasi sebab tugas mengatasi persoalan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Saya berharap warga Kota Palu lebih patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kesabaran dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam situasi seperti ini,”pesannya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed